News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap karena menganiaya anak tetangganya.

Peristiwa bermula saat pelaku ingin mengaji kepada ibu korban.

Saat itu, pelaku menanyai korban soal keinginannya mengaji di rumah korban.

Korban menjawab agar pelaku langsung bertanya ke ibunya.

Namun, pelaku malah emosi dan langsung menganiaya korban.

Polsek Talang Padang menangkap tersangka kasus dugaaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial RAF (30), pria pengangguran yang merupakan warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bripda Diego Rumaropen Tewas Dianiaya OTK di Papua, Berawal Bantu Warga Tembaki Sapi

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY.

DY, gadis berusia 16 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, RAF.

Penangkapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan sejumlah alat bukti.

"Tersangka RAF ditangkap saat berada di kediamannya, Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (17/6/2022).

Menurut Bambang, saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan.

Namun, akhirnya RAF dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Padang.

"Tersangka sempat melawan lantaran dia merasa membenarkan tindakannya kepada korban," terang Bambang.

"Sebab, dia mengaku dibuat kesal oleh korban yang memelototinya saat itu," tambahnya.

Bambang menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB di kediaman korban.

Kejadian bermula saat korban DY sedang bermain ponsel di teras rumahnya.

Baca juga: Pria di Jeneponto Tewas Dianiaya, Bermula saat Pelaku Melihat Korban Berteduh di Masjid

Baca juga: Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Lalu muncul RAF yang menanyai korban perihal keinginannya untuk mengaji di rumah korban.

Diketahui, ibu korban merupakan seorang guru ngaji di pekon tersebut.

Dijawab oleh korban, jika hendak mengaji, tersangka dapat langsung bertanya kepada ibunya.

Tanpa disangka, tiba-tiba tersangka menjambak rambut korban.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka meneruskan penganiayaannya dengan membenturkan kepala korban ke tiang rumah.

Tak puas, tersangka menyeret korban menuju jalan raya depan rumah korban.

Korban yang tak berdaya berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera menghentikan perbuatan tersangka.

"Atas kejadian tersebut, korban DY mengalami luka memar pada bagian kening dan paha sebelah kiri, luka pada bibir sebelah kiri, serta pada punggung kaki dan lutut mengalami luka lecet," beber Bambang.

"Untuk selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang," sambungnya.

Tersangka dijerat pasal 80 jo pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan Bali, Bus Pariwisata Seruduk 10 Kendaraan, 1 Orang Tewas

Tersangka mengaku kesal karena korban bersikap arogan.

"Saat saya nanya mau ngaji, dia jawabnya pakai nada kasar sambil melotot-melotot," ungkap RAF.

"Sehingga saya khilaf dan melakukan perbuatan tersebut," imbuhnya.

RAF juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf telah melukai korban.

"Saya meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Saya khilaf," tutupnya.

Di tempat terpisah, ibu korban menceritakan awal mula kejadian.

"Saat itu saya sedang mengajar ngaji, karena memang saya seorang guru ngaji," ujarnya.

"Tiba- tiba dikejutkan dengan suara keributan di depan rumah," lanjutnya.

Awalnya, Nurhidayati mengira suara keributan tersebut berasal dari anak-anak yang mengaji di rumahnya.

"Awalnya saya pikir itu anak-anak yang lagi bertengkar, karena memang di rumah selalu ramai anak-anak mengaji," kata dia.

"Eh, gak tahunya anak saya sendiri yang lagi dijambak rambutnya setelah dibenturin ke tembok,” imbuhnya.

Nurhidayati mengatakan, mengalami luka fisik, DY juga mengalami luka secara psikis.

"Anak saya sekarang lagi terbaring di rumah. Kepalanya diperban," ungkap dia.

"Habis kejadian, anak saya seperti orang linglung dan ketakutan," terusnya.

Ia berharap tersangka diganjar hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Keterangan Nurhidayati diperkuat oleh keterangan dari bibi korban bernama Sri.

"Waktu kejadian itu, ponakan saya lagi main HP di depan rumah," terangnya.

"Tiba-tiba tersangka naik ke atas pagar dan langsung nanya ke ponakan saya, saya mau ngaji," imbuh dia.

Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Penjual Kopi di Semarang Ditangkap Setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara

Sri mengungkapkan, korban langsung memberikan jawaban.

"Ke mama aja," kata Sri menirukan DY.

Tanpa diduga, usai korba menjawab pertanyaan tersangka, tersangka justru melakukan penganiayaan.

"Tiba-tiba tersangka menarik rambut korban, kemudian dibenturkan ke tiang pendopo rumah, selanjutnya ditarik ke jalan raya,” tuturnya.

Usai dilakukan pengecekan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, di kepala korban ditemui darah yang membeku.

Paman korban mengaku tak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit.

"Akhirnya motor pamannya dijadikan jaminan di Rumah Sakit Mitra Husada," tutup Sri.

Menurut korban, ia tak memiliki hubungan spesial dengan tersangka.

DY menyampaikan, RAF memiliki ketertarikan dengan seorang murid mengaji ibunya yang baru kelas 3 SD.

"Yang saya tahu, RAF itu suka sama salah satu murid ibu saya yang masih kelas 3 SD," ujar DY.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis di Tanggamus Dianiaya Tetangganya, Kepala Dibenturkan ke Tiang

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini