Dalam persidangan tersebut, majelis Hakim, meminta sidang di lanjutkan pada sidang ke-3 secara off line dengan agenda menghadirkan keterangan saksi-saksi pada Rabu 29 Juni 2022 mendatang.
"Kami minta setidaknya bisa menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan nanti," ujar Hakim Ketua Shelly Noveriyati sambil menutup persidangan.(ari)
Penulis: Ardani Zuhri
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SEBELUM BAKAR PACAR hingga Tewas, Oknum Polisi di Sumsel Sempat Borgol Korban di Pohon Sawit
Baca tanpa iklan