News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 50 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Diiming-imingi Uang, Korban Menangis saat Pulang ke Rumah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang pria paruh baya tega merudapaksa bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega merudapaksa bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Saar melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

Kasus ini terbongkar saat korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis.

Orangtua korban yang curiga lalu menanyai anaknya.

Korban pun menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Pelaku diketahui berinisial SU (50), warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Baubau, Pelaku Mengamuk saat Aksinya Dipergoki, 1 Orang Masuk RS

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Siswi Berumur 13 Tahun di Bengkulu: Sempat Buron 6 Bulan

Kini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan kejahatan ke Mapolres OKI.

"Setelah laporan tersebut diterima, tim melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya diamankan dirumahnya," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022) malam.

Diketahui kejadian tersebut berlangsung pada Jum'at (20/52022) sekitar jam 12.00 WIB.

Kala itu korban diajak main oleh anak tersangka ke rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka memanggil korban naik ke atas rumah.

Sehingga korban pun naik dan langsung diajak ke kamar.

"Dengan diiming-imingi diberikan uang oleh tersangka, selanjutnya tersangka melancarkan aksinya menyetubuhi korban," ungkap Ipda Jamal.

Baca juga: Modus Ajak Ziarah hingga Beri Ramuan, Dukun Cabuli Dua Bocah di Pandeglang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini