TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega merudapaksa bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Saar melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Kasus ini terbongkar saat korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis.
Orangtua korban yang curiga lalu menanyai anaknya.
Korban pun menceritakan kejadian yang baru dialaminya.
Pelaku diketahui berinisial SU (50), warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Baubau, Pelaku Mengamuk saat Aksinya Dipergoki, 1 Orang Masuk RS
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Siswi Berumur 13 Tahun di Bengkulu: Sempat Buron 6 Bulan
Kini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan kejahatan ke Mapolres OKI.
"Setelah laporan tersebut diterima, tim melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya diamankan dirumahnya," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022) malam.
Diketahui kejadian tersebut berlangsung pada Jum'at (20/52022) sekitar jam 12.00 WIB.
Kala itu korban diajak main oleh anak tersangka ke rumah tersangka.
Selanjutnya tersangka memanggil korban naik ke atas rumah.
Sehingga korban pun naik dan langsung diajak ke kamar.
"Dengan diiming-imingi diberikan uang oleh tersangka, selanjutnya tersangka melancarkan aksinya menyetubuhi korban," ungkap Ipda Jamal.
Baca juga: Modus Ajak Ziarah hingga Beri Ramuan, Dukun Cabuli Dua Bocah di Pandeglang