TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga mengalami keracunan setelah memakan jamur dilaporkan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 14 orang menderita gejala keracunan seperti berhalusinasi.
Bahkan, 2 balita tutur menjadi korban dari kejadian ini.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Nahad Baunsele memberikan keterangannya.
Ia mengatakan, korban mengalami keracunan setelah memakan cendawan atau jamur yang diambil dari bekas kotoran sapi yang sudah mengering di area persawahan.
Baca juga: 3 Warga Kabupaten Brebes Tewas Keracunan Gas Karbon Dioksida, Begini Kronologinya
Para korban berasal dari Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS.
Sedangkan kejadian bermula pada tanggal 21 Juni 2022.
Saat itu seorang warga pulang dari kebun kemudian mengambil jamur untuk dimasak.
"Barangkali mereka mengira itu cendawan (jamur) biasa yang dapat dikonsumsi, sehingga mereka mengambil dan mengolahnya menjadi makanan."
"Setelah beberapa jam kemudian, seluruh anggota keluarga yang mengkonsumsi jamur mulai mengalami gejala mual, muntah, sakit kepala, dan diare," ungkap Nahad.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Nahad pihak medis dari Puskesmas Loli menjemput korban untuk segera ditangani.
Baca juga: FAKTA Keracunan Massal di Pucangsawit Solo: Pembuat Nasi Box Diperiksa Polisi, Total Korban 90 Orang
Pihak medis juga melakukan konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD SoE sehingga korban dapat ditangani dengan baik.
Dirinya melanjutkan, jamur ini diduga mengandung sejenis narkoba seperti Morphin, sehingga jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu bisa membuat konsumen merasa seperti melayang-layang bahkan sampai berhalusinasi.
"Tadi malam pasien-pasien tersebut seperti fly dan berhalusinasi layaknya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba. Ada yang sampai guling-guiling," terang Nahad.
Dirinya menjelaskan sampel makanan telah diambil untuk kemudian diperiksa di laboratorium kesehatan Provinsi NTT agar penyebab pasti keracunan diketahui.
"Sampel makanan sudah diambil oleh Dinas Kesehatan, dan akan dikirim ke laboratorium kesehatan Provinsi NTT untuk diperiksa, sehingga kita tahu secara pasti penyebab keracunan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Keracunan Massal di Lombok Tengah, Diduga Setelah Konsumsi Nasi Bungkus, Puluhan jadi Korban
Ia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengkonsumsi jamur yang tumbuhnya dekat kotoran hewan.
"Ada cendawan tertentu yang beracun. Terutama cendawan (jamur) yang tumbuh di kotoran hewan sebaiknya jangan dikonsumsi karena sangat berbahaya terutama bagi anak-anak,"pesannya.
"Jamur ini sangat berbahaya bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti sakit jantung. Karena jamur ini memacu denyut jantung. Syukur mereka yang konsumsi ini tidak memiliki penyakit bawaan tersebut," terang Nahad.
Empat belas orang yang keracunan tersebut dirincikan sebagai berikut: 2 balita, 1 remaja, 10 orang dewasa dan 1 orang lansia.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 14 Warga Desa Loli, TTS Diduga Keracunan Setelah Konsumsi Cendawan
Pos-Kupang.com/Adrianus Dini