Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi akhirnya mengungkap kasus temuan puluhan bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang, Dusun Pamotan, Susukan, Kabupaten Semarang.
Sebanyak 94 bangkai kambing yang dibuang itu terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Mendapati fakta tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah petunjuk terkait pembuangan puluhan bangkai kambing dan domba pada Selasa (21/6/2022) kemarin.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas siapa saja yang bertanggungjawab atas pembuangan puluhan hewan ruminansia tersebut.
"Mengenai perkembangan hasil penyelidikan dan pengungkapan yang didapatkan polisi dalam kasus ini, akan kami sampaikan kepada publik secara gamblang," ungkapnya kepada tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022) hari ini.
Dari pemeriksaan polisi terhadap saksi-saksi, ditemukan informasi bahwa pembuangan dilakukan oleh tiga orang yang menggunakan truk.
Baca juga: Warga Kabupaten Semarang Geger, 50 Bangkai Domba Ditemukan di Sungai Serang Susukan
Saksi-saksi yang merupakan warga Tengaran itu memberikan keterangan bahwa mereka dibayar Rp 100 ribu untuk membantu membuang bangkai-bangkai tersebut ke sungai.
Polisi juga mendapatkan petunjuk bahwa yang meminta membuang bangkai-bangkai itu merupakan semacam ekspedisi angkutan hewan ternak dari Sumatera.
"Jadi ada dua truk ekspedisi. Karena hewan ternak yang diangkut sudah mati lalu meminta tolong temannya yang ada di wilayah Tengaran untuk membuang hewan ternak tersebut.
“Jumlah hewan ternak mati yang dibuang di sungai Serang tersebut mencapai 94 ekor," sambung AKBP Yovan.
Ia menambahkan bahwa Kepolisian tengah mendalami ancaman hukuman yang dapat dikenakan dengan berkonsultasi kepada para ahli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan hewan, puluhan hewan ternak yang mati tersebut terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami pastikan bangkai kambing tersebut merupakan kambing dari perternakan karena pada telinga kambing ditemukan bekas tanda anting anting kode kambing,” pungkas Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 94 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai di Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku