TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pasangan suami istri, Dedi Suharyadi (60) dan Yuyun Yuningsih (52) akan bertarung satu sama lain dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
Pilkades Perentak di Cianjur akan dilaksanakan pada 17 Juli 2022.
Baca juga: Warga Deliserdang Sumut Protes Hasil Pilkades: Diduga Penuh Kecurangan
Keduanya adalah warga Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya berjanji, siapa pun yang menang akan didukung sepenuhnya. Hal itu tak akan berpengaruh pada bahtera rumah tangga mereka.
Dedi Suharyadi yang merupakan calon petahana atau kepala desa yang mencalonkan lagi mendapatkan nomor urut 2 dan istrinya Yuyun Yuningsih mendapatkan nomor urut 1.
Dedi mengatakan, ia mengambil keputusan tersebut karena tidak adanya calon lain yang mendaftar hingga tahapan pendaftaran calon kades desa setempat ditutup pihak panitia.
Dedi yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Sukawangi itu menyebutkan, ia dan istrinya telah mengikuti berbagai proses sesuai tahapan pencalonan.
"Ini merupakan pilkades kedua yang saya ikuti. Sejak awal dibukanya proses pendaftaran calon kepala desa tidak ada satu orang pun calon yang mendaftar," kata Dedi di Cianjur Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Warga Langkat Sumut Diamankan Warga Karena Coba Suap Pemilih dalam Pilkades
Pencalonan istrinya, Yuyun Yuningsih dalam Pilkades Sukawangi, kata Dedi, guna menghindari calon tunggal.
"Karena sesuai aturan jika calon tunggal pelaksanaan pilkades akan digelar dua tahun selanjutnya dan posisi kades akan diisi oleh penjabat (pj) kades yang ditunjuk pemerintah daerah. Sehingga saya memutuskan untuk mencalonkan istri sebagai calon kades," katanya.
Dedi mengaku, sedikit berbeda dalam mempersiapkan pencalonan sebagai kepala desa kali ini. Biaya kampanye pun lebih sedikit dibandingkan pada saat pencalonan sebelumnya.
Dia juga lebih fokus mengajak warga desa setempat agar untuk tetap antusias dengan menyalurkan hak pilih mereka pada saat pilkades nanti.
Baca juga: Mendagri Tito Sebut 155 Pilkades Berhasil Digelar dengan Sistem E-Voting di 2021
"Jangan karena calonnya suami-istri terus warga tidak antusias untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan nanti," ujarnya.
Yuyun pun sudah siap dengan berbagai hasil yang akan dicapai saat gelaran pilkades nanti.
"Siapa pun nanti yang unggul, tentunya harus didukung. Termasuk, suami saya pun sama, dia sudah siap dengan hasil nanti. Namanya juga suami-istri, kalau bisa sih, suami saya yang unggul," ujar Yuyun.
Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukawangi, Acep, mengungkapkan kedua calon kades yang merupakan suami-istri itu sudah memenuhi seluruh persyaratan dan dianggap layak untuk mengikuti kontestasi pilkades.
"Memang tidak ada lagi yang mencalonkan. Tugas kita sebagai pengawas dari pelaksanaan pilkades mulai dari tahapan hingga nanti pelaksanaan," katanya. (fam)
Penulis: Ferri Amiril Mukminin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Istri Akan Lawan Suaminya di Pilkades Serentak di Cianjur, Begini Penyebabnya