"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol diatas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.
"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohol diatas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol disebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol disana," imbun Bima Arya.
Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.
Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (eks Holywings Bogor) secara permanen.
Baca juga: Soal Promo Miras Holywings, Pimpinan DPR: Semua Kelompok Islam Menolak
"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha disini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya.
Ganti nama
Holywings di Kota Bogor Jawa Barat ternyata sudah mengganti nama.
Holywings Kota Bogor berganti nama menjadi Elvis. Pergantian nama tersebut diketahui sejak Holiwings baru-baru ini terjerat dugaan penistaan agama.
Holywings menjadi sorotan publik usai melakukan promosi minuman keras (miras) dengan cara dibagikan secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis.
Nama Holywings yang tersebar di Kota-kota besar pun menjadi buah bibir masyarakat.
Tak terkecuali outlet Holywings yang ada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Guna memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan itu, Satpol-PP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak.
Sejumlah fakta pun ditemukan dari sidak yang dilakukan pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB ini.
Salah satu yang paling disorot yakni dari penggantian nama Holywings Bogor menjadi Elvis.