TRIBUNNEWS.COM - Video aksi pelecehan anak di Mal Bintaro Xchange, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Fakta terbaru dari kasus ini, masalah berakhir damai antara keluarga pelaku dengan pihak keluarga korban.
Pelaku juga tidak ditahan oleh kepolisian karena mengalami gangguan mental.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, fakta tersebut didapat saat pelaku berinisial ABS (33) digiring ke Mapolres beberapa saat setelah kejadian.
Pihak keluarga ABS juga ikut dipanggil ke kantor polisi.
Baca juga: Viral Pasien Ngaku Dilecehkan Perawat di Jepara, Oknum Dibebastugaskan, Berikut Penjelasan Pihak RS
Mereka menunjukkan bukti riwayat pengobatan ABS dari psikiater dan MRI Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
"Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya," ucap Sarly dikutip dari TribunTangerang.com, Selasa (28/6/2022).
Fakta di atas didukung dengan tingkah aneh ABS saat diamankan, ia juga sempat buang air besar di dalam celana.
Sarly menambahkan, keluarga korban dan keluarga pelaku membuat kesepakatan untuk membawa ABS ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
“Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan” sambungnya.
Baca juga: Pelecehan Sesama Jenis Marbot Masjid di Depok, Modus Pura-pura Rukiah, Korbannya Bocah 13 Tahun
Kronologi ABS lakukan pelecehan
Sarly Sollu mengatakan, peristiwa pelecehan terjadi pada Minggu (26/6/2022) sore.
Peristiwa ini dilaporkan oleh DY (23), ibu dari anak yang berinisial AMA (7).
"Sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor inisial DY (perempuan/23) sedang berada di Mal Bintaro Xchange, pelapor mendapati pelaku (ABS) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar korban AMA (7)," ujar Sarly, dikutip dari Kompas.com.