TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- 1.356 ekor hewan ternak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari jumlah tersebut, 1.168 ekor adalah sapi perah dan sapi potong.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Warga Pakai APD Saat Kontak dengan Hewan Terjangkit PMK
"Sapi potong yang terjangkit PMK totalnya mencapai 1.143 ekor dan 25 sapi perah," ujar Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan, selain sapi perah dan sapi potong, kasus PMK juga ditemukan pada 178 kerbau serta 10 domba di Kabupaten Cirebon.
Ia mengakui penyebaran PMK antarhewan ternak tergolong sangat cepat meskipun tidak bersifat zoonosis atau menular kepada manusia.
Pada pertengahan Juni 2022, kasus PMK di Kabupaten Cirebon menjangkit 899 ekor sapi dan kerbau, namun kini telah telah mencapai 1.356 kasus.
"Sekarang kasusnya tidak hanya ditemukan pada sapi dan kerbau, tetapi domba juga sudah ada yang terjangkit PMK," kata Encus Suswaningsih.
Bahkan, sebaran kasus PMK yang sebelumnya terdapat di 17 kecamatan, kini semakin meluas hingga mencapai 22 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Kasus Aktif PMK 82.056 Ekor, Jatim Masuk Zona Merah, tak Perlu Mobilisasi Hewan Ternak Antardaerah
Ia menyampaikan, seribuan ternak yang terjangkit PMK tersebut masih ditangani intensif dan diberikan obat serta vitamin secara rutin.
"Dokter hewan dari tiga Puskeswan di Kabupaten Cirebon terus berkeliling ke setiap peternakan untuk memantau kondisinya," ujar Encus Suswaningsih.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dalam Dua Pekan, Kasus PMK di Kabupaten Cirebon Naik 50 Persen