News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Polres Klaten Tentang Bocah SD yang Menangis Dihentikan Polisi Saat Berkendara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Klaten Jawa Tengah mengonfirmasi mengenai tayangan video empat bocah anak SD yang menangis karena dihentikan polisi.

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten mengonfirmasi mengenai tayangan video empat bocah anak SD yang menangis karena dihentikan polisi.

Bocah SD tersebut menangis karena takut ditilang dan diketahui orangtua.

Baca juga: 2 Bocah SD di Bandar Lampung Jadi Korban Jambret HP, Pelaku Sempat Pukul Dada dan Punggung Korban 

Banit Pos Mintra 11 Polres Klaten, Aipda Budi Santoso mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) siang.

Saat itu anggota sedang patroli pengamanan karena rombongan suporter bola PSS Sleman akan melintasi Klaten menuju ke Stadion Manahan kota Solo. 

"Sekitar jam 11.00 WIB atau jam 11.30 WIB, anggota patroli ngecek perbatasan karena untuk titik kumpul suporter itu di perbatasan dan di lapangan sebelah barat Candi Prambanan," ujarnya Selasa (26/6/2022). 

"Saat itu menemukan (empat) anak-anak itu enggak pakai helm, lokasinya di jalan dekat tugu perbatasan (Sleman-Klaten)," tambahnya.

Mendapati hal tersebut, anggota langsung mendekat. 

Dikatakan Budi, jika saat didekati anggota respons yang diberikan anak-anak itu langsung menangis. 

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng Mengenai Tuduhan netizen Tilang ETLE kepada Petani

"Setelah dicari tahu penyebab anak-anak itu nangis, ternyata, anak itu takut ketahuan orang tuanya terutama bapak si anak yang punya motor, takut dimarahin katanya," ungkap Budi kepada TribunSolo.com.

Budi mengungkapkan, ada satu anak yang mengatakan jika lebih memilih tidur di jalan dari pada harus pulang ke rumah karena sangat ketakutan dengan reaksi ayahnya jika mengetahui dirinya harus berurusan dengan polisi. 

Ditambahkan Budi jika anak-anak tersebut berasal dari Kecamatan Manisrenggo, Klaten. 

Diketahui, jika mereka berkeliling dengan menggunakan sepeda motor tanpa seizin orang tuanya.

Mereka memanfaatkan kesempatan mengambil kunci dan kendaraan tersebut saat kedua orang tuanya bekerja. 

Dia menegaskan, jika anak-anak tersebut masih kecil, yakni berusia sekolah dasar (SD). 

Baca juga: 2 Bocah SD di Bandar Lampung Jadi Korban Jambret HP, Pelaku Sempat Pukul Dada dan Punggung Korban 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini