News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kilogram ke Semarang, Dikendalikan Napi di Lapas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 1 kilogram sabu sabu yang hendak dikirimkan ke Semarang Jawa Tengah. Sabu itu hendak dikirimkan melalui jasa pengiriman oleh Ilham Juli alias Ujang (59) warga Komplek Veteran, Medan Estate, Kota Medan,  Sumatra Utara.

Dalam kasus ini pelaku terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tapi ini masih kita selidiki apakah memang benar pengakuannya atau hanya upaya untuk menghindar dari jeratan hukum yang lebih berat," tambahnya. (cr25/ tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabusabu, Modusnya Kirim Pakaian melalui Jasa Pengiriman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini