News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas saat Diperiksa, Keluarga: Leher Korban Patah, Rambutnya Dibakar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irsan orang tua Ari tahanan tewas di Polres Empat Lawang murka melihat jenazah anaknya yang memprihatinkan, dia sudah membuat laporan ke Polda Sumsel, Irsan menduga anaknya dianaiaya anggota. Rumah Ari, tahanan tewas di Polres Empat Lawang, sehari-harinya Ari mengembala ternak.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Keluarga Ari Putra (28), tahanan tewas saat menjalani pemeriksaan di Polres Empat Lawang terus mencari keadilan.

Pihak keluarga berharap kasus kematian anaknya saat menjalani pemeriksaan di Polres Empat Lawang diusut tuntas.

Bukan tanpa alasan, ini karena orangtua korban, Irsan (57) mendapati jenazah anaknya sudah mengenaskan setibanya di rumah.

Kini keluarga korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel.

Kepolisian juga sudah angkat bicara terkait tewasnya Ari, tahanan Polres Empat Lawang.

Rahang Anak Saya Pecah, Lehernya Patah, Rambutnya Dibakar

Irsan (57) ayah dari Ari mengungkap kondisi jenazah anaknya yang memilukan.

Ari tewas sesaat setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Empat Lawang.

"Saya lihat rahangnya pecah, lehernya patah, rambut dibakar terus badannya ada yang dinecis. Saya lihat waktu memandikan jenazah," ujar Irsan.

Kesaksian Rekan Ari yang Juga Ditangkap dan Diperiksa di Polres Empat Lawang

Rekan Ari Putra, tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang menyampaikan kesaksian saat hadir bersama keluarga almarhum di Polda Sumsel, Kamis (30/6/2022).

Ari Putra (28) tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang tak lama setelah ditangkap anggota Polres Empat Lawang memicu kemarahan keluarga.

Dia tewas diduga dianiaya dipukuli sejumlah oknum anggota polisi.

Diketahui ada 11 oknum polisi di sel Polres Empat Lawang yang dilaporkan anggota keluarga almarhum Ari Putra ke Bid Propam Polda Sumsel atas kasus tahanan meninggal di Polres Empat Lawang.

Laporan tersebut juga berdasarkan keterangan BY (23) rekan Ari Putra yang sama-sama ditangkap saat hari kejadian.

"Pas ditangkap di jalan, tidak ada yang ngomong apa-apa, langsung gebukin terus dibawa ke mobil. Waktu sampai di Polres, di ruang pemeriksaan saya digebukin lagi. Ruangan saya sama Ari dipisah. Saya lihat Ari digebukin juga sama anggota," ujar BY saat ikut hadir ke Polda Sumsel mendampingi keluarga almarhum Ari Putra guna membuat laporan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan Ari Putra, seorang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang karena dikeroyok tahanan (foto kiri). Video beredar sebut dikeroyok oknum polisi. (foto kanan) (TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON)

BY mengungkapkan, setibanya di Polres Empat Lawang, dirinya ditempat di ruangan berbeda namun tidak terlalu jauh dari tempat Ari Putra dibawa.

Di situ kata BY, dirinya mengalami berbagai tindak kekerasan saat berada di sebuah tempat yang dia sebut ruang pemeriksaan.

"Waktu ditangkap tidak ada yang ditanya, tapi langsung pukul. Rambut saya dibakar. Badan saya juga banyak memar. Setelah itu saya digabungkan satu tempat dengan Ari. Disana saya lihat Ari sudah pingsan," tuturnya.

BY sendiri bebas bisa bebas setelah keluarga Ari Putra ramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang.

"Orang yang pukul Ari ada enam, pukul Saya lima orang," ujarnya.

"Saya juga sempat lihat, ada yang pukul Ari pakai (senjata) laras panjang. Saya juga kena pukul pakai itu," katanya menambahkan

Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumsel

Keluarga almarhum Ari Putra (28) tahanan tewas di sel Polres Empat Lawang mendatangi Bid Propam Polda Sumsel untuk membuat laporan, Rabu (29/6/2022) sore.

David Sanaki SH, kuasa hukum keluarga tahanan tewas di sel mengatakan, laporan itu sengaja dibuat karena kuatnya dugaan oknum polisi sebagai pelaku penganiayaan.

Tewasnya Ari Putra tahanan tewas di sel Polres Empat Lawang bukan sesama tahanan sebagaimana keterangan dari kepolisian.

"Dan kami juga punya saksi kunci. Teman Ari yang waktu itu sama-sama ditangkap," ujarnya.

Bersama dengan saksi kunci tersebut, keluarga didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan.

Ditambah lagi, sedari awal, keluarga menilai penangkapan terhadap Ari Putra cacat prosedur.

"Waktu Ari diambil (ditangkap) tidak ada surat penangkapan, tidak surat pemberitahuan. Itu sekitar jam sepuluh selasa malam. Pagi-paginya keluarga dapat kabar Ari sudah meninggal justru dari orang lain, bukan pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Berkelahi dengan Tahanan di Sel Polres Empat Lawang

Lanjut dikatakan, setelah mendapat kabar tersebut, keluarga berbondong-bondong mendatangi Polres Empat Lawang karena ingin melihat langsung apa yang terjadi.

Disana mereka juga menjemput rekan Ari yang sebelumnya sama-sama ditangkap.

"Mengetahui itu (Ari Putra meninggal), keluarga bersama warga ramai-ramai datang ke Polres untuk menjemput BY (rekan Ari Putra). Disana ramai-ramai orang berdemo. Ada sekitar empat mobil dengan kekuatan massa lebih kurang 50 orang, maka dikeluarkanlah BY tapi dengan catatan waktu itu," ujarnya.

Dari keterangan BY, keluarga mendapat keterangan soal detik-detik meninggalnya Ari.

Keluarga makin dibuat emosi lantaran jenazah Ari sudah dalam kondisi mengenaskan.

Sejumlah luka bahkan darah segar bahkan masih terlihat hingga proses pemandian jenazah dilakukan.

"Kuping mengeluarkan darah, mulut pecah, kaki dibakar di-necis, rambut dibakar. Makanya kami melaporkan dugaan pembunuhan itu. Semua foto bukti-bukti, kami ada," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat

Terkait masalah ini, ada sebelas anggota polisi yang sudah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel.

Dimana tiga di antaranya disebut keluarga sebagai pelaku utama.

"Kami mendapat respon yang baik dari Yanduan Propam Polda Sumsel dan tadi sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Sejumlah bukti juga sudah kami tunjukkan tadi," ujarnya.

Penjelasan Polisi

Rekaman CCTV menjadi alat bukti pada kasus tahanan meninggal di Polres Empat Lawang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi angkat bicara terkait tewasnya Ari Putra (28) tahanan yang meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polres Empat Lawang.

Dikatakan Supriadi, sejauh ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Bid Propam Polda Sumsel, penyebab Ari Putra tahanan dugaan kasus asusila percobaan rudapaksa meninggal di Polres Empat Lawang murni karena perkelahian antar tahanan.

Bukan dikarenakan penganiayaan oleh anggota Polres Empat Lawang sebagaimana pernyataan keluarga almarhum Ari Putra.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan di Polres Empat Lawang. Kejadian ini diakibatkan adanya perkelahian antar tahanan di dalam sel," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Saat ini keluarga Ari Putra juga sudah membuat laporan ke Yanduan Propam Polda Sumsel atas kejadian tersebut.

Kata Supriadi, laporan itu telah diterima dan sedang didalami untuk kemudian ditindaklanjuti.

Meski dia sendiri tidak menampik adanya unsur kelalaian dari petugas jaga piket sehingga perkelahian antar tahanan bisa terjadi.

"Hasil pemeriksaan sementara ini, bahwa kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan. Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga, tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu," ujarnya.

Irsan orang tua Ari tahanan tewas di Polres Empat Lawang murka melihat jenazah anaknya yang memprihatinkan, dia sudah membuat laporan ke Polda Sumsel, Irsan menduga anaknya dianaiaya anggota. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan korban dibunuh karena keributan sesama tahanan, ada tahanan yang sudah jadi tersangka.

Saat ini sudah ada empat anggota Polres Empat Lawang yang diperiksa.

Selain itu rekaman CCTV juga bakal menjadi alat bukti guna mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

"CCTV juga akan kita lihat sebagai bahan evaluasi atas apa yang dilakukan oleh anggota. Jadi anggota boleh saja mengatakan bahwa dia tidak melakukan pemukulan, tapikan rekaman CCTV bisa kita ambil nanti. Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain melapor ke Propam, keluarga Ari Putra juga berencana membuat laporan ke Ditreskrium Polda Sumsel.

"Ya itu akan kita lihat, kalau memang ada penganiayaan oleh anggota, pasti akan kita proses kan ada pasalnya.

Tapi kalau memang tidak (terbukti), ya akan kita hentikan laporannya," Kata Supriadi.

"Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," katanya menambahkan.

Fakta Ari Putra, Tahanan Tewas di Empat Empat Lawang, Ayah 1 Anak Kerja Gembala Kambing

Fakta keseharian semasa hidup Ari Putra (28) tahanan tewas di Empat Lawang terungkap.

Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang memiliki seorang anak umur 7 tahun.

Ari meninggal saat menjalani pemeriksaan di sel Polres Empat Lawang, Rabu (29/6/2022) sore.

Keluarga menilai meninggalnya Ari di sel Polres Empat Lawang ini ada ketidakwajaran.

Laporan resmi ke Polda Sumsel sudah disampaikan Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Keluarga Tahanan yang Tewas Protes Vonis Ringan kepada 5 Personel Polresta Deliserdang

Saat ini Irsan ayah Ari masih berada di Palembang usai membuat laporan dugaan keterlibatan 11 oknum polisi di sel Polres Empat Lawang ke Bid Propam Polda Sumsel.

Ditengah proses yang sampai saat ini masih berjalan di Polda Sumsel, tribunsumsel.com menemui keluarga almarhum di Desa Bayau.

Saat itu ada ibu kandung almarhum yakni Mar dan juga Kakak almarhum Novi, dikatakan ayah Ari yakni Irsan masih berada di Kota Palembang.

Ibu dan kakak korban sendiri belum mau bicara panjang lebar.

Menurutnya wawancara lebih baik dilakukan setelah Irsan, ayah Ari pulang dari Kota Palembang.

Rumah Ari terletak di Kampung 3 Desa Bayau, rumahnya persis berada di pinggir jalan yang langsung menghubungkan jalan tersebut dengan areal persawahan.

Novi kakak Ari bercerita sosok Ari menurutnya merupakan sosok yang ramah terhadap warga sekitar dan anak kecil.

"Kegiatannya sehari-hari biasanya kalau sore itu menggembalakan kambing," katanya.

Novi juga bercerita Ari mempunyai seorang anak berumur 7 tahun dan memang sudah bercerai dengan istrinya.

Baca juga: 2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Meninggal: Pelaku Mengaku Jengkel

Sebelumnya Ari ditangkap oleh pihak Polres Empat Lawang dengan dugaan kasus percobaan pemerkosaan.

"Kasus percobaan pemerkosaan dengan korban berumur 19 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).

Ari meregang nyawa di sel tahanan Polres Empat Lawang Rabu (22/6/2022) dini hari.

Pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari.

Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022. (tribun network/thf/TribunSumsel)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini