TRIBUNNEWS.COM - AS, pemuda berusia 22 tahun, menggunakan mobilnya nekat menabrak polisi yang melakukan penertiban di wilayah Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (2/7/2022).
Beruntung, kejadian itu tak mengakibatkan korban. Petugas dari jajaran Tekab 308 dan Sat Samapta Polresta yang ditabrak berhasil menghindar.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya mengamankan AS.
AS sendiri sebelumnya sempat meloloskan diri saat berupaya menabrak petugas.
Baca juga: Razia Warung Kopi di Kabupaten Gresik, PSK hingga Pramusaji Diamankan ke Kantor Satpol PP
"Langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AS," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Dennis menjelaskan, saat ini AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Pihaknya juga mengamankan Toyota Calya milik pelaku dan botol-botol bekas minuman keras.
Menurut Dennis, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat menabrak ke arah petugas karena pengaruh minuman keras.
Selain itu, lanjut Dennis, AS juga mengaku takut dimarahi oleh orang tua karena ulahnya.
"Dia saat itu sedang kumpul bersama temannya, minum alkohol. Alasannya melarikan diri saat ditertibkan karena panik," kata Dennis.
Imbau Orang Tua Awasi Anak
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menambahkan saat ini Polresta Bandar Lampung dan jajaran tengah melakukan upaya pencegahan dan represif penindakan.
Terutama terkait maraknya aksi kumpul-kumpul anak muda, yang tak jarang berujung ke arah anarkis seperti tawuran di wilayah Kemiling.
Baca juga: Imingi Korban Beli Jajanan, Pria di Lampung Ini Lantas Lakukan Pencabulan dan Korbannya 3 Orang
Menurut Dennis saat ini pihaknya sudah mengamankan 8 orang pemuda dari hasil penindakan tim Satreskrim dan jajaran.