Lebih lanjut, korban juga dirudapaksa oleh OR di beberapa penginapan di Ambon dengan waktu berbeda.
OR merudapaksa korban pada Senin (27/6/2022), Selasa (28/6/2022) dan Kamis (30/6/2022).
OR awalnya mengajak korban berkenalan.
OR pun kerap menanyakan kabar korban kepada temannya.
OR bahkan pernah mengajak korban untuk berpacaran namun tidak direspon.
Pada Senin (27/6/2022) siang, OR mengajak korban pergi jalan-jalan bersama dua teman korban.
Pelaku lalu membawa mereka ke penginapan pertama dan memesan kamar.
Saat itu, korban bercerita mengenai masalah keluarganya kepada OR.
Saat asyik ngobrol, salah satu teman korban dihubungi oleh ayah kandung korban dan diminta untuk segera pulang.
Karena takut, korban meminta pelaku mengantarnya ke rumah temannya.
OR lalu mengantarkan dua teman korban pulang ke rumah.
Korban kemudian dijemput lagi dan dibwa ke penginapan.
"Tidak sampai disitu pelaku OR pada esok hari kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," kata Mido.
Kini keduanya telah mendekam di Polresta Pulau Ambon.