Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai' mengatakan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00-03.00 WIB.
Imam menjelaskan kejadian bermula ketika beberapa orang di tempat itu mengalami salah paham.
Akibatnya kesalahpahaman tersebut berujung menjadi dugaan penganiayaan.
Dirinya juga mengatakan akibat dugaan penganiayaan itu sekitar lima orang mengalami luka-luka.
"Ini (Sabtu) masih berproses. Korban luka di tangan dan di dada. Ada sajam dan benda tumpul," ujar Imam.
Baca juga: FAKTA Bentrokan Antarkelompok di Babarsari, Jogja: Berawal dari Salah Paham hingga Reaksi Sri Sultan
Lebih lanjut, Imam menambahkan para korban tengah menjalani perawatan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Depok Jawa Barat, Iptu Mateus Wiwit mengatakan dugaan penganiayaan itu berujung datangnya massa dari dua kelompok yang bersitegang.
Mereka saling menunggu sehingga membuat aparat kepolisian bersiaga dan berjaga di sekitar lokasi.
Hal ini, kata Wiwit, unutk mencegah terjadinya keributan meluas.
Puluhan Orang Diamankan
Peristiwa dua kelompok yang bersitegang di kawasan Babarsari itu pun berbuntut panjang.
Imam menjelaskan akibat peristiwa tersebut, 50 orang telah diamankan.
"Hari ini (Sabtu) kami melakukan tindakan pengamnan dan kurang lebih ada 50 orang yang kami amankan dari TKP di Babarsari."
"Ada dugaan dari yang kami amankan di antaranya adalah pelaku, tetapi masih kami dalami," jelas Imam.