TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polda Jatim kembali gagal menangkap MSA (42), anak kiai sebuah pesantren di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
MSA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan itu dilakukan petugas pada Minggu (3/7/2022).
Ayah MSA, MM meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya.
Dia berdalih kasus itu merupakan masalah keluarga.
Sehari setelah upaya penangkapan itu, beredar sebuah video pertemuan antara MM dengan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
Baca juga: Polda Jatim Belum Berhasil Tangkap DPO Pencabulan Anak Kiai Jombang, Begini Tanggapan PWNU
Mengutip Kompas.com, dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredad di media sosial, terlihat MM duduk di kursi didampingi seorang wanita.
Sementara di depannya sebelah kiri terlihat Kapolres Jombang.
MM mengatakan, bahwa kasus yang menimpa anaknya merupakan fitnah.
Dia menyebut, kasus itu merupakan masalah keluarga.
Baca juga: Anak Kiai di Jombang DPO Kasus Pencabulan, PWNU Jatim : Semua Pihak seharusnya Kooperatif
MM pun meminta kepada polisi agar tidak menangkap anaknya.
Ia juga meminta polisi segera pulang.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga."
"Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini."