TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).
Diketahui, proses rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni di Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.
Agus dihadirkan langsung dalam proses tersebut.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut Agus memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi.
"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.
Syarif mengatakan, semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.
Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.
Rekonstruksi dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup.
Syarif mengatakan, ada perbedaan keterangan antara korban dengan tersangka.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.
Penjaga Homestay: Agus Selalu Pesan Kamar Nomor Enam
Baca juga: Takut Dipenjara, Agus Buntung Kini Minta Damai meski Sudah Lecehkan 15 Wanita di Mataram
Penjaga Nang's Homestay, I Wayan Kartika, mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.
Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.