News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Sanggup Biayai Hidup Keluarga, Suami di Kukar Habisi Nyawa Istri dan Anak yang Sedang Kelaparan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) LH, suami yang tega membunuh istri dan anak balitanya yang kelaparan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur dan (KANAN) Lokasi penemuan kedua jasad korban.

TRIBUNNEWS.COM - LH (30), seorang suami di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur nekat membunuh istri berinisial DS (32) dan anaknya berusia tiga tahun.

Motif pembunuhan itu dipicu masalah ekonomi.

Bahkan, kedua korban sedang mengalami kelaparan.

Peristiwa itu terjadi di halaman satu di antara rumah warga Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (5/7/2022).

Saat itu, kedua korban sedang menumpang di halaman rumah warga ketika terjadi pemadaman listrik.

Melansir Kompas.com, insiden itu terjadi sekira pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Terungkap Faktor Pemicu Pria di Kukar Ini Bunuh Istri dan Anaknya yang Berumur 3 Tahun

Dalam kondisi gelap, tiba-tiba seorang pria datang dan langsung menyerang keduanya hingga tewas.

"Pembantaian ini dilakukan saat sedang blackout atau pemadaman listrik kemarin."

"Pembantaian itu dilakukan pelaku di halaman rumah warga di Desa Muara Leka sekitar pukul 9 malam," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (7/7/2022).

Keesokan harinya, polisi menangkap LH di sekitaran Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Pelaku 'dihadiahi' timah panas di kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Istri dan Balitanya di Kukar, Dipicu Himpitan Ekonomi hingga Alami Kelaparan

Diberitakan Tribun Kaltim, pembunuhan itu diduga kuat didasari motif ekonomi.

Pelaku mengaku tidak memiliki uang dan tidak sanggup membiayai istri dan anaknya.

Ditambah lagi, saat itu kedua korban sedang kelaparan.

"Motif masih didalami, ada beberapa faktor yang membuat pelaku melakukan itu."

"Salah satunya motif ekonomi, tapi tidak menutup kemungkinan setelah pemeriksaan lanjutan muncul motif lain," terang Gandha.

LH, pelaku pembunuhan istri dan anaknya di Kukar saat diamankan pihak kepolisian. (TribunKaltim.co/Polres Kukar)

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar.

Atas perbuatannya, LH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul TERUNGKAP Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Kukar Ternyata Masalah Ekonomi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini, Kompas.com/Ahmad Riyadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini