TRIBUNNEWS.COM - Video sebuah rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan dengan alat berat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).
Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.
Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.
Baca juga: Gara-gara Saling Cemburu, Pasutri di Ponorogo Bongkar Rumah Barunya, sang Suami Ajukan Cerai
Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.
Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.
Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.
Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.
Cerita pemilik rumah
Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.
Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.