Laporan Wartawan Surya Malang Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Jombang akhirnya menyita alat perlawanan massa Ponpes Shiddiqiyyah.
Peralatan digunakan saat operasi penangkapan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (41) tersangka kasus pencabulan santriwati, pada Kamis (7/7/2022).
Barang yang diamankan meliputi perangkat pesawat kamera tanpa awak (drone), laptop, sejumlah perangkat handytalky (HT), hingga pistol airsoft gun.
Semua benda tersebut menjadi barang bukti yang disita polisi dari kelima orang tersangka. Yakni D, WH, MR, SN, dan SA.
Khusus untuk tersangka D, polisi menyita mobil panther warna biru yang digunakannya menabrak petugas polisi saat mengejar MSAT, pada Minggu (3/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menerangkan, temuan pistol jenis airsoft gun tersebut didapati dalam tas ransel yang dipakai tersangka berinisial WH.
Baca juga: Terungkap Lokasi Keberadaan Mas Bechi Saat 600 Polisi Mengepung Pondok Pesantren Milik Ayahnya
Pistol tersebut, belum sampai digunakan oleh tersangka untuk melakukan perlawanan.
WH diamankan polisi saat berupaya kabur ke area dalam area ponpes berlokasi di Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang itu.
"Airsoft gun-nya didapati di dalam tas tersangka. Dan tersangka pada saat itu melarikan diri. Jadi fungsinya untuk melindungi diri," ujarnya di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).
Giadi menambahkan, tersangka menggunakan alat itu untuk berkomunikasi dengan beberapa penggerak massa yang berada di area dalam ponpes.
Selama pihak kepolisian berusaha memasuki area ponpes.
Para tersangka yang membawa HT sudah saling bertukar informasi untuk melakukan siasat perlawanan terhadap anggota kepolisian.
"Iya sudah disiapkan sebelum polisi masuk, untuk saling komunikasi antar mereka. Mereka membaca memang ada gerakan gerakan kelihatannya ada kepolisian yang akan kegiatan, sehingga mereka ada semacam pencegahan, atau mungkin pemantauan terhadap kegiatan kepolisian," jelasnya.