News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Guru Ngaji di Magelang Cabuli dan Rudapaksa 4 Murid, Modus hingga Pengakuan Tersangka

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - MS (31), guru ngaji di Magelang cabuli dan rudapaksa 4 muridnya. Satu di antaranya tengah mengandung anak tersangka, usia kandungan memasuki 4 bulan.

TRIBUNNEWS.COM - MS (31), guru ngaji di Magelang, Jawa Tengah, tega melecehkan dan merudapaksa muridnya.

Dari hasil penyelidikan, ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban kebejatan tersangka.

Bahkan, satu di antaranya, yakni W (18) tengah mengandung anak MS.

Usia kandungan W saat ini memasuki 4 bulan.

Aksi bejat tersangka dilakukan sejak Desember 2021 sampai Mei 2022 di rumahnya, di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Kasus ini terungkap setelah keluarga W membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Siswinya, Salah Satu Korban Hamil 4 Bulan

3 Tahun Mengajar Ngaji

Melansir Tribun Jogja, Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan mengatakan, tersangka sudah mengajar mengaji sejak tiga tahun lalu.

Ada sekira 90 anak yang mengaji di rumah tersangka.

MS diketahui bekerja sebagai petani dan sudah memiliki istri dan anak.

"Setiap melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, tersangka selalu memastikan istrinya tidak berada di rumah," katanya, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, setiap hari Sabtu atau Minggu, istri tersangka selalu pulang ke rumah orangtuanya.

Modus Tersangka

Modus tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya yakni dengan membuat tugas piket kebersihan setelah mengaji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini