TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan mengemuka usai polisi mengambil tindakan tegas meringkus tersangka, anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
Setali tiga uang, Kementerian Agama pun lekas mencabut izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu.
Pesantren itulah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq tak setuju dengan langkah Kementerian Agama yang sampai membekukan nomor pesantren serta tanda daftar pesantren asuhan KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Menurut Kiai Maman, pencabutan izin ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang itu terkesan buru-buru dan tak sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Menteri Agama Ad Interim Ungkap Alasan Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Kata Kiai Maman, tidak begitu cara yang ditempuh untuk mencabut izin lembaga pendidikan, apalagi kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu pula dilakukan oleh oknum saja, bukan masif dan sistematis yang melibatkan lembaga.
"Mari sama-sama kita hormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Namun sebaiknya Kementerian Agama tidak perlu sampai mencabut izin pesantren," kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (11/7).
Kiai Maman kasihan dengan nasib ribuan santri dan santriwati yang saat ini tengah belajar di Ponpes Shiddiqiyah, belum lagi para guru dan karyawan yang selama ini mengabdi dan mencari nafkah dari lingkungan pesantren.
Meski begitu, politisi PKB ini mendukung upaya dan proses hukum terhadap MSAT.
Ia pun berharap pelaku, bila terbukti bersalah, diganjar dengan hukuman maksimal.
"Semua harus menghormati proses hukum. Tidak boleh ada yang menghalangi atau mengintervensi dengan informasi yang tidak berdasar. Kita berharap kepada pengadilan untuk membuka fakta sesungguhnya dan menegakkan keadilan.
Jangan ada yang terzalimi", kata tokoh muda NU ini menambahkan.
Tidak hanya Kiai Maman, pencabutan izin itu juga ditentang oleh sejumlah pihak.
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pun turut angkat suara. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur berharap agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membahas ulang pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah.
Dibatalkan Menteri Agama Ad Interim
Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Dirinya mengatakan, pesantren Shiddiqiyyah dapat kembali menjalankan aktivitasnya.
Kementerian Agama sempat melakukan pencabutan izin operasional pasantren Shiddiqiyyah karena dugaan menghalangi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati