TRIBUNNEWS.COM - Kakek pensiunan PNS berinisial HS (62) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga mencabuli bocah 10 tahun.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban untuk menonton video dewasa.
Pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Setelah melakukan perbuatan asusila, pelaku memberikan uang jajan kepada korban.
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/6/2022) sore.
Saat itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya.
Baca juga: 7 FAKTA Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA Berulang Kali, Modus hingga Nasib Tersangka Kini
Tiba-tiba pelaku memanggil dan mengajak korban ke gudang sepi.
Gudang tersebut berada di belakang musala tempat pelaku bekerja sebagai marbot.
"Tersangka memperlihatkan video terlarang di HP yang telah disita, korban diajak masuk ke dalam gudang."
"Setelah masuk, pelaku berusaha mencabuli korban dan memberikan uang sambil bilang jangan diceritakan kemana-mana," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil celana dalam korban.
Dia bawa pulang dan mengantonginya.
Anton menduga, pelaku melakukan hal tersebut untuk berfantasi.
Baca juga: Ibu Kos di Bogor Lolos dari Aksi Rudapaksa Anak Kosnya, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga
Perbuatan pelaku terungkap setelah seorang warga melihat korban lari ketakutan dari gudang.