Beberapa saat kemudian, saksi juga melihat pelaku keluar dari gudang.
Kasus itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Pelaku akhirnya diringkus pada Minggu (26/6/2022).
"Tersangka ini sehari-hari bertugas sebagai marbot di musala dan TKP pencabulannya di gudang yang ada di belakangnya," terang Anton, dilansir Tribun Jabar.
HS diketahui sudah berkeluarga, namun tidak tinggal di satu rumah karena tugasnya sebagai marbot di musala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pensiunan PNS di Cirebon Merudapaksa Bocah Berusia 10 Tahun, Korban Lari Ketakutan dari Gudang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)