News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Orang Mandor di Tempat Penyelundupan Gas LPG di Bandung Dibawa ke Polda Jabar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku MH selaku operator menunjukkan cara penyaluran gas dari mobil tangki LPG Pertamina 20 ton ke tangki penampungan sementara di gudang di Patokbeusi Subang, Kamis (14/7/2022). Ia mengaku membayar Rp 3 juta kepada pengemudi truk tangki Pertamina yang mampir ke gudang itu

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - TA dan MH, dua orang mandor di tempat penyelundupan gas LPG di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dibawa ke Polda Jabar.

Kedua mandor tersebut dibawa guna penyelindikan lebih lanjut.

Baca juga: Penyelundupan 3 Mobil Mewah di Batam Dibongkar Polda Kepri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari kedua tersangka dan sejumlah saksi. 

"Dua tersangka dan beberapa orang saksi yang masih secara intensif dilakukan pemeriksaan secara simultan," ujar Arief, saat dihubungi, Jumat (15/4/2022). 

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Sebab, kata dia, kasus seperti merupakan sindikat. 

"Ya, tidak menutup kemungkinan ada beberapa tersangka potensial suspect yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan," katanya. 

Selain dua tersangka, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti truk tangki, mobil truk pengangkut tabung gas ilegal dan timbangan. 

 
"Kita amankan di Depot pertamina terdekat, untuk pengamanan barang yang mudah terbakar ( flamable) sesuai SOP pertamina dan tim masih terus bekerja dan perkembangan akan di up date lagi nanti ya," ucapnya. 

Baca juga: Mabes Polri Janji Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Penyelundupan Narkoba

Sebelumnya, satu unit kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar. 

Arif Rachman, mengatakan truk tersebut diamankan lantaran diduga bakal mengisi tabung gas non subsidi. 

Truk dihentikan oleh anggota Subdit Indag Polda Jabar, di Desa Tanjung, Patokbeusi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Senilai Rp 8,8 Miliar Dari Malaysia ke Kalimantan Barat

"Kami amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," ujar Arif Rachman. 

Dikatakan Arif, truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu. 

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.  (*)

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Mandor Tersangka Penyelundupan Gas LPG di Patokbeusi Dibawa ke Mapolda Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini