TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita pemandu lagu tewas dibunuh oleh pelanggannya sendiri terjadi di Kabupaten Belitung.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rahman Dahiri (35), sementara korbannya berinisial DA (37).
Korban sehari-hari bekerja sebagai lady companion atau pemandu lagu sebuah karaoke di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.
Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan.
Berikut fakta-fakta dari kasus wanita pemandu lagu tewas dibunuh oleh pelanggannya dirangkum dari Bangkapos.com, Selasa (19/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: LC Karoke di Belitung Tewas Dibunuh Pengunjung Pria, Tubuh Pemandu Lagu Ini Penuh Luka Tusukan
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan di tempat kerjanya pada Senin (18/7/2022) dini hari.
Saat itu, 2 rekan korban yang mengetahui korban duduk tidak bergerak di atas kursi.
Keduanya berteriak karena mendapati di tubuh korban terdapat sejumlah luka tusukan benda tajam.
Pengelola tempat karaoke selanjutnya melapor ke Polres Belitung.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian melakukan olah TKP dan membawa jasad korban untuk divisum di RSUD Marsidi Judono.
Belakangan terungkap, DA menjadi korban pembunuhan.
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tidak lama setelah kejadian.
Pelakunya bernama Rahman Dahiri alias Hambali yang tidak lain pelanggan dari korban sendiri.
Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan kekasih dari korban.
Baca juga: KRONOLOGI Gadis Pemandu Karaoke 19 Tahun Digilir 3 Pria, Awalnya Asyik Nyanyi Tiba-tiba Dipaksa
"Kami melakukan pengamanan terhadap seseorang pelaku. Antara korban dan pelaku ini ada hubungan spesial," urai Edi.
Polres Belitung kini masih mendalami kasus tewasnya DA.
Termasuk mengungkap tindakan pelaku masuk dalam kasus pembunuhan berencana atau tidak.
"Kami masih melakukan pengembangan, apakah kejadian ini murni pembunuhan atau ada unsur berencana," kata Edi menegaskan.
Kronologi kejadian
Rekan pelaku bernama Ricky (31) membeberkan kronologi saat pelaku membunuh korban.
Semua berawal saat pelaku mendatangi tempat kerja korban pada Minggu (17/7/2022) tengah malam.
Ricky dan pelaku kemudian masuk ke dalam room ditemani dengan korban.
"Sekitar lima menit, dan aku saja baru minum setengah gelas langsung di suruh pelaku keluar room," ungkap Ricky.
Baca juga: Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Dairi, Pelaku Kesal Korban Punya Hobi Judi dan Dikeluarkan dari KK
Ricky tidak menyangka temannya membunuh korban, dikarenaan tidak ada suara ribut saat kejadian.
"Saat di dalam room juga tidak ada suara apa-apa, mungkin karena musik, jadi tidak ada jeritan apapun," tambahnya.
Fakta lain terungkap, sebelum datang ke TKP, Ricky dan pelaku sempat pesta miras.
Pengakuan pelaku
Hambali di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.
Ia berdalih membunuh kekasihnya sendiri lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan.
Selama menjalin kasih selama 1 tahun, perhatian dari pelaku tidak pernah dianggap oleh korban.
Hambali menyebut dirinya rela memberikan gajinya untuk membayar utang korban.
Baca juga: Kronologi Warga Medan Tewas dalam Kamar Hotel, Awalnya Kencani Pemandu Lagu dan Terjatuh Usai Mandi
"Aku tanya masih bisa ndak menghargai aku, tapi dia tetap bilang embung, embung artinya tidak," ungkapnya.
Hambali melanjutkan, ia menghabisi korban saat berada di dalam room karaoke.
Memakai senjata tajam Hambali melukai tubuh korban.
"Aku gak ngitung berapa kali, tapi memang berkali-kali," katanya.
Setelah kejadian, Hambali meninggalkan lokasi hingga akhirnya bisa diringkus polisi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BangkaPos.com /Dede Suhendar/Ardhina Trisila Sakti CC/Teddy Malaka CC)