Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswi FKIP UHO Kendari.
Diberitakan sebelumnya, korban RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B di kediamannya.
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut untuk menyetor tugas berupa rekapan nilai yang diminta pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi,