M melanjutkan ceritanya, RN kepada dirinya mengaku sempat takut melapor ke polisi.
RN khawatir dirinya mendapat nilai jelek jika melaporkan dosennya itu.
Namun setelah dibujuk, RN yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen
Kata polisi
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dari korban.
Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban.
Terduga pelaku dalam waktu dekat juga akan dipanggil ke Mapolresta Kendari.
“Terlapor akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Fitrayadi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pihak kampus buka suara
Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Nur Arafah masih enggan berkomentar jauh soal kasus dugaan pelecehan ini.
Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelecehan.
Sanksi diberikan sesuai dengan kode etik universitas UHO Kendari.
"Kode etik lah akan diproses untuk ditentukan dugaan pelecehan seksual tersebut. Tentu sanksinya juga bermacam-macam," kata Nur.
Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas
Sementara itu, Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh akan memberikan perlindungan kepada RN sehingga RN bisa menyelesaikan studinya.