TRIBUNNEWS.COM - Update kasus siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal setelah dipaksa berbuat tak senonoh dengan seekor kucing.
Aksi tersebut direkam hingga viral di media sosial.
Hal itu membuat F (11) tertekan, malu, dan depresi hingga akhirnya meninggal dunia, Minggu (18/7/2022).
Para pelaku diketahui merupakan teman bermain korban.
Terbaru, kasus perundungan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuntut pelaku diberi sanksi.
Baca juga: Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Berbuat Asusila dengan Kucing
Dilaporkan ke Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Sesuai kewenangan salah satu lembaga negara dan tak memungkinkan kondisi keluarga korban, kami telah resmi mengambil langkah hukum."
"Menindaklanjuti kejadian memilukan tersebut, dengan melapor ke Polres Tasikmalaya, sore tadi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Ato mengatakan, pihaknya telah mendapat berbagai keterangan dari keluarga korban.
Dia menjelaskan, Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera, supaya kejadian serupa tak terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Sironggoringgo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
"Betul, kita sudah berada di lapangan menggali dan menyelidiki kejadian ini, nanti pimpinan berwenang yang memberikan statement," ujarnya.