News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

UPDATE Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Pelaku Ditangkap, Suami Korban Menghilang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat tim gabungan TNI dan Polri gelar perkara kasus penembakan istri prajurit TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jumat (22/7/2022). Update terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang di mana satu pelaku telah ditangkap hingga kabar suami korban justru menghilang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan yang dialami istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah telah memasuki babak baru.

Kali ini, pihak Polrestabes Semarang menyebut telah menangkap satu pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar mengungkapkan pelaku yang ditangkap adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap R (34) di depan rumahnya di Banyumanik, Semarang.

"Ya pokoknya kami sudah tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang," ungkapnya dikutip dari Tribun Jateng.

Pada penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu senjata polisi.

Adapun saat ini, polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Istri TNI di Semarang Ditembak: Motor Pelaku Telah Dimodifikasi, Suami Korban Justru Menghilang

Kombes Pol Irawan Anwar pun mengingatkan agar pelaku lain segera menyerahkan diri lantaran identitas mereka telah diketahui pihaknya.

"Termasuk intelektual ordernya kami minta menyerahkan diri secepatnya," tegasnya.

Suami Korban Menghilang usai Antar ke Rumah Sakit

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang telah terkuak identitasnya, kini polisi tengah melakukan pengejaran. (ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV) ((ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV))

Di sisi lain, suami korban yaitu Koptu M justru menghilang.

Dikutip dari Tribun Jateng, Koptu M yang tercatat sebagai anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro jusrtu kabur saat istrinya dirawat di rumah sakit.

Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menuturkan bahwa Koptu M pun juga tidak menghadiri apel pagi dan sore.

"Selepas kejadian yang bersangkutan sempat mengantar dan menunggu pasca operasi selesai. Besok harinya tidak hadir. Apel pagi dan sore tidak ada," jelasnya.

Akibatnya, kata Bambang, saat ini Kopda M berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.

Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI Sembunyi, Kapolrestabes Semarang: Kami Minta Eksekutor Menyerahkan Diri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini