TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemulung membunuh petugas kebersihan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan berinsial D (38), sementara korbannya bernama Darwin (56).
Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi sakit hati ditegur.
Kini, D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman mati karena sudah merencanakan aksinya.
Berikut fakta-fakta pemulung bunuh petugas kebersiahan di Palembang dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Minggu (24/7/2022):
Korban ditemukan tewas
Baca juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban pada Rabu (20/7/2022).
Lokasinya berada di semak-semak pinggir jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang
Kondisi korban saat ditemukan penuh luka tusuk senjata tajam.
Korban sendiri tercatat sebagai petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.
Polsek Sukarami yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.
Sejumlah barang bukti milik terduga pelaku yang membunuh korban berhasil ditemukan.
Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Jasad Nenek Dalam Karung di Batang, Dihabisi Tetangga Gegara Masalah Sepele
Pelaku diamankan