News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya. Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34). M terancam pasal dikenai pasal berlapis.

TRIBUNNEWS.COM- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya.

Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34).

Kini Kopda M terancam pasal berlapis.

Jajaran TNI kini masih melakukan pencarian terhadap suami korban penembakan di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu.

Kopda M menghilang sehari setelah sang istri ditembak.

Namun, Kopda M sempat terlihat di TKP saat penembakan.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Kopda M Dalang Penembakan Istrinya Sendiri, Hingga Kini Masih Diburu 

Ia bahkan juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.

Merujuk dari keterangan saksi yang telah diperiksa, ia diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/7/2022), mengutip Kompas.com.

Anggota TNI yang Istrinya jadi Korban Penembakan di Semarang kini menghilang, dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut suami korban ikut terlibat dalam penembakan. (Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV) ((Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV))

Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.

Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.

Andika menyebut, kini telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini