TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum pemuka agama setubuhi siswi SMA terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dilaporkan pelaku persetubuhan berinisial GAK (59), sedangkan korbannya sebut saja namanya Bunga (16).
Pelaku diketahui sudah setubuhi korban berulang kali.
Modus pelaku dengan berjanji kepada korban akan menikahinya.
Berikut fakta-fakta pemuka agama cabuli siswi SMA di Ketapang dirangkum dari TribunPontianak.co.id, Rabu (27/7/2022):
Berawal dipergoki istri
Baca juga: Pemuka Agama Digerebek Istri saat Berduaan dengan Gadis ABG di Kamar, Berikut Kronologinya
Kasus ini bermula saat pelaku berpamitan kepada istrinya, PBE (51) untuk pergi ke rumah teman pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.
Sang istri kemudian mencoba menghubungi GAK, namun sambungan telepon genggamnya tidak tersambung.
PBE yang mulai curiga lantas mencari suaminya ke rumah kenalan GAK, yakni orangtua Bunga.
Benar saja, di rumah tersebut terparkir motor milik GAK.
PBE lantas memasuki rumah dan memergoki suaminya sedang berbuat asusila dengan Bunga.
GAK selanjutnya kabur dari lokasi kejadian hingga akhirnya bisa diamankan pihak kepolisian.
Pelaku tercatat sebagai pemuka agama di wilayah Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA, Bapak dan Anak di Ketapang Kalbar Ditahan
Penjelasan pihak kepolisian