TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, autopsi ulang berlangsung selama enam jam.
Nantinya hasil autopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.
Selain itu, pihak keluarga juga akan diberikan informasi terkait hasil autopsi.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta terbaru mengenai hasil autopsi Brigadir J:
Hasilnya Bakal Keluar 4-8 Minggu
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan hasil autopsi akan keluar dalam beberapa pekan mendatang.
"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," ujarnya di RSUD Sungai Bahar, Rabu, dilansir Kompas.com.
Menurutnya, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.
Hal itu untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Susno Duadji: Hasil Autopsi Bisa Ubah Alur Cerita 180 Derajat
Diketahui, pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," jelas Firmansyah.
Hasil Autopsi akan Dibuka di Pengadilan