News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu Lagi, Bakal Dibuka di Pengadilan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J (kiri), Brigadir J setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) (kanan). Jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang, hasil autopsi akan keluar 4-8 minggu.

Diberitakan TribunJambi.com, hasil autopsi ulang Brigadir J akan dibuka di pengadilan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan autopsi dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil autopsi ulang akan dibuka di pengadilan," ujarnya, Rabu.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," terang dia.

Baca juga: Jika Ada Perbedaan Hasil, Autopsi Ulang Brigadir J Disebut Bisa Timbulkan Persoalan Penanganan Kasus

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Lebih Rumit Dibanding Autopsi Pertama

Dokter Spesialis Forensik dari Medan, Nasib Mangoloi Situmorang, menyebut kasus Brigadir J cukup unik.

Sebab, kata dia, ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan setelah dilakukan autopsi.

"Beruntung sekali, jenazah (Brigadir J) diformalin artinya ada proses pengawetan."

"Sehingga proses pembusukan diperlambat," katanya, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Ia mengatakan, pemberian formalin ini dapat memperlambat proses pembusukan yang diharapkan luka-luka dalam tubuh jenazah masih dapat diamati dengan jelas.

Nasib pun menilai proses autopsi ulang akan lebih rumit dibanding autopsi pertama.

"Autopsi pertama itu keadaan jenazah masih fresh, organnya masih fresh."

"Jadi saat kita melakukan autopsi pertama, masih nampak organnya dan masih terlihat luka itu dengan benda yang mengenainya, dan hubungannya masih bisa kita ikuti," terangnya.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan Pasca-autopsi, Dilakukan Upacara Secara Kedinasan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini