News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BERITA FOTO: Pelaku Mutilasi di Ungaran Semarang Jalani Rekonstruksi, Peragakan 12 Adegan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IS (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda berinisial K (24) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi, Kamis (28/7/2022). (Polda Jateng)

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - IS (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda berinisial K (24) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi, Kamis (28/7/2022).

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, rumah indekos, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bergas, Semarang, Jawa Tengah.

Proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Turut hadir dalam pproses rekonstruksi tersebut Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Moch Arif Budiarto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ardana, Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran, serta kuasa hukum tersangka.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS (32 th) warga Kabupaten Tegal," kata AKBP Yovan
dalam keterangan yang diterima.

Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dipergakan tersangka IS di 5 lokasi berbeda.

Baca juga: Fakta Baru Sobari Bunuh dan Mutilasi Mantan Kekasih, Ngaku ke Penjaga Kos Sudah Menikah Siri

Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.

"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media." Ungkap AKBP Yovan.

IS (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda berinisial K (24) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi, Kamis (28/7/2022). (Polda Jateng)

AKBP Yovan Fatika mengatakan dengan dilaksanakan scientific crime investigation ini, akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan rekonstruksi tersebut

"Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri," katanya.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta

Tersangka IS juga melakukan mutilasi terhadap K dalam keadaan sadar.

"Tersangka berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan di Kalongan dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada di dalam kamar," ujarnya.

Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi, Minggu (17/7/2022) dini hari.

IS (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda berinisial K (24) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi, Kamis (28/7/2022). (Polda Jateng)

Pelaku memutilasi K menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik lalu dibuang pada 4 lokasi berbeda di antaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, Aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas Kecamatan Bergas, dan Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini