TRIBUNNEWS.COM - Anggota TNI Semarang, Kopda Muslimin atau Kopda M ditemukan tewas di rumah orangtuanya, di Kelurahan Trompo, RT 2 RW 1, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal.
Sebelumnya Kopda M dilaporkan menghilang seusai insiden penembakan yang menimpa sang istri di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Kopda Muslimin diduga bunuh diri.
Jenazahnya ditemukan pada, Kamis (28/7/2022) sekiranya pukul 07.00.
Terkini jenazah Kopda Muslimin sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi.
"Kita melakukan olah TKP, untuk memastikan meninggalnya korban akan ada autopsi," katanya, dilansir Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (28/7/2022).
LPSK Lindungi Istri Anggota TNI yang Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Diduga oleh Suami Sendiri
Rina Wulandari (34), istri anggota TNI Kopda Muslimin, korban penembakan di Banyumanik, Semarang kini dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diberitakan sebelumnya, Kopda M, diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap sang istri.
Sang istri diketahui ditembak sekelompotan orang suruhan Kopda M.
Orang-orang tersebut dibayar Rp120 juta untuk eksekusi tersebut.
Soal perlindungan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Susilaningtias mengatakan korban RW kini masih dirawat di RSUP Kariadi Semarang mulai Senin (25/7/2022), dilansir oleh TribunJakarta.com.
“Beliau masih dirawat di RS sehingga LPSK memberikan bantuan medis kepada beliau. Jadi LPSK yang akan tanggung biaya perawatan medis beliau," kata Susilaningtias, Selasa (26/7/2022).
Tidak hanya menanggung biaya perawatan medis, LPSK juga memastikan akan menjamin keselamatan RW selama proses hukum berlangsung bekerja sama dengan penegak hukum dan TNI.
Serta memberikan pendampingan kepada selama proses hukum kasus percobaan pembunuhan dialami RW, termasuk hingga nanti proses hukum bergulir di Pengadilan Militer nanti.
Korban Alami Luka Organ Dalam
Kondisi Rina Wulandari, dirujuk dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dokter bedah digresif RSUP dr Kariadi Semarang, Erik Prabowo menuturkan, korban setelah tertembak langsung ditangani oleh tim RS Hermina Semarang.
Pihak rumah sakit melakukan langkah awal dan stabilisasi terhadap pasien tersebut.
"Ada multi organ korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022), dukutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, RS Hermina merujuk korban RSUP dr Kariadi semarang untuk penanganan lanjutan.
Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.
"Minggu (24/7/2022) malam sudah dilakukan operasi."
"Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem - problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.
Dia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil.
Namun saat ini korban masih perlu diperlukan pemulihan akibat luka tembak.
Proses pemulihan Rina pun masih terus dilakukan, dan dilaprkan kondisinya terus membaik.
Bahkan Rina Wulandari dijenguk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya seusai menghadiri konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Tidak hanya itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga turut menjenguk Rina.
Demi Wanita Lain, Kopda M Diduga Tega Berniat Habisi Istri
Keberadaan Anggota TNI berinisial Kopda M masih misterius, seusai insiden penembakan sang istri.
Kejadian tersebut terjadi di Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Seperti diketahui Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro melakukan rilis perkembangan kasus tersebut.
Disebutkan kini lima tersangka dengan peranannya masing-masing telah ditangkap.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dugaan motof sementara yakni soal asmara.
"Motifnya punya pacar lagi," ujarnya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Irjen Pol Ahmad Lutfi menuturkan Kopda M diduga telah memiliki nita jahat untuk membunuh sang istri.
Hingga akahirnya mengarah pada percobaan pembunuhan berencana.
Satu di antaranya termasuk insiden penembakan.
"Jadi pelaksanaan penembakan Jam 11.00 WIBB, nah jam 08.00 WIB sudah direncanakan dengan pelaku eksekutor," ujarnya lagi.
Bahkan sebelum eksekusi penembakan terjadi, dilakukan menyiapkan senjata, kemudian rapat pematangan.
Lantas adanya proses pembuntutan terhadap istri korban, dan akhirnya penembakan.
Irjen Pol Ahmad Lutfi juga menyebut dari keterangan pelaku, bahkan Kopda M sempat beberapa kali mencoba menghilangkan nyawa sang istri.
Di mana satu bulan sebelum penembakan, menurut keterangan pelaku yang ditangkap, Kopda M sudah memerintahkan untuk meracun sang istri.
"Modus yang kedua pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet.
"Jadi mbelani pacare, disantet diracun, pura-pura pencurian dan targetnya istri dibunuh dan terakhir ditembak," kata Irjen Pol Ahmad Lutfi.
(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)