TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, sebelum tewas, Kopda Muslimin disebut sempat meminta maaf kepada orang tuanya lantaran berniat untuk membunuh istrinya, Rina Wulandari.
Selain itu, kata Irjen Ahmad Lutfi, orang tua Kopda Muslimin pun meminta agar dirinya menyerahkan diri.
"Tadi pukul 05.30 WIB, saudara M pulang ke rumahnya. Orang tuanya namanya Mustakim."
"Pada saat pulang, beliau sempat minta maaf. Bahkan oleh orang tuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan sebagainya," katanya di tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (28/7/2022).
"Lalu didapati pukul 07.00 WIB meninggal dunia," imbuhnya.
Selanjutnya, Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan Kodam IV/Diponegoro melakukan olah TKP di rumah orang tua Kopda Muslimin di Kendal.
Baca juga: Kopda Muslimin Belum Ditemukan, Dandim Pastikan Pelaku Akan Dipecat
Setelah olah TKP, dirinya mengatakan autopsi akan dilakukan dengan seizin keluarga Kopda Muslimin.
"Kemudian kita dari Inafis, kemudian Pom kita melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya korban yang nanti secara yuridis formal akan kita lakukan autopsi atas perizinan keluarga," kata Irjen Ahmad.
Adapun temuan di TKP, kata Irjen Ahmad, adalah berupa muntahan Kopda Muslimin serta alat komunikasi yang telah diamankan.
"Ada muntah, alat komunikasi kita amankan," jelasnya.
Sebelumnya, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang dari penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari yang terjadi di depan rumahnya di Banyumanik, Semarang.
Informasi ini disampaikan oleh Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (25/7/2022) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng.
Pada kesempatan tersebut juga diperlihatkan lima tersangka yang ternyata mendapat bayaran dari Kopda Muslimin untuk membunuh Rina Wulandari.
Baca juga: Eksekutor Ungkap Kopda Muslimin Merasa Terkekang Oleh Istrinya hingga Rencanakan Pembunuhan
Adapun nama dan peran para tersangka yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.
Lalu, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.
Sementara penyedia senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.
"H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang ditayangkan di YouTube Polda Jateng.
Kopda Muslimin disebut merupakan dalang dari penembakan istrinya dengan membayar kelima tersangka sejumlah Rp 120 juta.
Baca juga: Kopda M Baru 7 Bulan Jalin Asmara dengan Selingkuhan, Tega Suruh Eksekutor Tembak Kepala Istri
Dirinya memberikan upah tersebut setelah sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan melakukan komunikasi dengan eksekutor lewat sambungan telepon.
Upah pun diberikan ke eksekutor dan disebut telah dibagi ke lima tersangka lain.
Irjen Ahmad mengungkapkan pada saat penangkapan, pihaknya telah mengamankan barang bukti satu senjata api, dua magazine, empat butir peluru, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Kawasaki Ninja, hingga baju tersangka.
Selain barang bukti penembakan, Irjen Ahmad juga membeberkan pihaknya telah menyita barang yang dibeli tersangka dari upah penembakan yang telah dilakukan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV)
Artikel lain terkait Penembakan di Semarang