Dia meminta uang untuk jasanya dan transport pulang ke Magetan.
"Saya dikasih uang segepok. Seingat saya setelah dihitung jumlahnya Rp 2 juta setelah dapat uangnya saya pulang ke Magetan," kata dia.
Sesampainya di rumah, dirinya didatangi tetangganya yakni tersangka Dwi Septiono menawari senjata api.
Karena ingin tahu wujud pistol tersebut dia dihubungkan tetangganya kepada pemilik pistol melalui video call.
"Saya lihat apakah pistol itu airsoftgun, rakitan atau asli, Setelah saya lihat asli. Kemudian saya menelpon babi jika mau bisa transfer uang ternyata tidak bisa. Kemudian saya menelpon pemilik pistol dan menawarkan pistol itu dibayar di Semarang. Keduanya setuju dan langsung ke Semarang di daerah Bates," ujarnya.
Baca juga: Ditemukan Tewas, Jenazah Kopda Muslimin akan Diautopsi dan Visum, Penyebab Kematian akan Terungkap
Sesampainya di Semarang, ia mempertemukan babi dengan Dwi Septiono.
Saat itulah terjadi transaksi jual beli senjata api.
"Senjata api itu harganya Rp 3 juta. Tetapi saya potong Rp 1 juta. Yang meminta Kopda Muslimin," kata dia.
Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum Gondrong bersama Sugiono, Ponco Aji Nugroho, dan Supriono melancarkan aksinya menembak RW pada Senin (18/7/2022).
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
Dua pelaku awalnya mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.
Saat itu, Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Ninja.
Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan sepeda motor Beat.