News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Bupati Bentuk Tim Berasal dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik 

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum - Dua oknum guru dari sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukadana yang terlibat perbuatan tak senonoh hingga rekaman videonya beredar di medsos telah diketahui oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNNEWS.COM,  CIAMIS – Dua oknum guru dari sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukadana yang terlibat perbuatan tak senonoh hingga rekaman videonya beredar di medsos telah diketahui oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya.

Bupatu mengaku kaget dan prihatin dengan adanya kejadian.

“Ini perbuatan yang sangat memalukan.

Ia pelakukanya, dia pula yang menyebarkannya (mengupload),” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya kepada Tribun dan wartawan lainnya usai pembukaan Rakercab IBI Ciamis di Gedung KH A Dahlan Stikes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (28/7) siang.

Menindak lanjuti kejadian tersebut Pemkab Ciamis katanya telah membentuk tim ad hock yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik Ciamis.

Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Mesum yang Gegerkan Ciamis Dikabarkan Menghilang

"Beberapa kali dipanggil pelaku laki-laki tidak pernah hadir. Ia katanya menghilang. Selain diduga telah melakukan perbuatan asusila, sekarang malah hilang. Tidak datang ke sekolah, bolos mengajar. Jelas ini telah melanggar aturan disiplin. Ini perbuatan sangat memalukan,” katanya.

Tidak hanya melakukan perbuatan asusila, dugaan pelanggaran UU ITE, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran disiplin PNS.

“Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan,” ucap Bupati Herdiat.

Untuk itu katanya hasil kerja tim ad hock ditunggu. 

Menurut Bupati Herdiat, beberapa hari lalu ia sudah mendapat laporan langsung dari Kadisdik Ciamis.

Tentang perbuatan dua orang guru dari salah SD Negeri di Kecamatan Sukadana tersebut.

Terduga pelaku laki-laki seorang guru PNS dan pelaku perempuan berstatus sebagai guru P3K.

Rekaman video mesum yang dilakukan dua orang guru beredar di media sosial di Ciamis Jawa Barat.

Video syur yang diduga melibatkan KA (51), guru berstatus PNS  dan LI (42), guru yang masih berstatus P3K, pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Keduanya mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana.

Selain cuplikan video syur berdurasi  2 menit 50 detik, di grup Whatsapp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.

Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.

Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.

Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.

“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).

 Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela  (PLDT), masalah disiplin.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Video Syur Guru, Bupati Herdiat: Perbuatan yang Sangat Memalukan, Pemkab Bentuk Tim Ad Hock

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini