Saat dibawa pelaku, ANG sempat berteriak dan menangis karena merasa malu dan sakit hati dengan WB yang tidak menepati janjinya.
ANG sempat melawan karena merasa dilema dan tidak bisa mengendalikan diri terhadap situasi yang sedang dialaminya.
Akibatnya, ANG mengalami beberapa luka lecet di pergelangan tangan kiri, punggung tangan kanan, dan memar di kaki kanan, akibat genggaman dari para pelaku saat membopongnya naik ke mobil.
Baca juga: Kronologi Penculikan Seorang Gadis di Jakarta Pusat, Pelaku Ngaku Polisi Minta Tebusan Rp 50 Juta
Ketika tiba di rumah pelaku LB, ANG dinaikkan ke atas rumah.
Sesuai budaya Sumba, saat tiba di rumah LB, ANG diberikan sebilah parang oleh LB sebagai tanda lamaran.
"Saat itu korban menerimanya dengan terpaksa," kata Iptu Doni Sare.
Pada malam hari, ANG menginap di rumah pelaku LB dan tidur bersama tante pelaku.
Selama berada di dalam rumah pelaku, ANG tetap diperlakukan secara baik.
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena berniat untuk mengangkat kembali harkat dan martabat ANG, yang merupakan saudara sepupunya.
Namun, cara mengambil atau membawa korban untuk dijadikan sebagai istri, bertentangan dengan undang-undang.
"Kasus ini sedang kita tangani, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait," ujar Iptu Doni Sare.
5 Saksi Diperiksa
Kini polisi telah memeriksa lima orang saksi, yang merupakan warga setempat.
"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan 1 orang yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," ucap Doni, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.