News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Mantan Pacar hingga Hamil 6 Bulan, Lapor Polisi Ditemani Suami

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan- Seorang remaja berusia 14 tahun di Lamongan dirudapaksa mantan pacarnya hingga hamil. Korban lalu membuat laporan ke polisi ditemani suaminya.

Karena malu kabar kehamilannya beredar di masyarakat, P akhirnya melaporkan B ditemani sang suami, F.

P dan suaminya menikah pada awal Juni 2022 lalu.

Suami korban bahkan telah mengetahui perihal kehamilan P sebelum mereka menikah.

Suami dan keluarga pun bisa menerima kondisi korban.

F mengaku siap mengawal dan mendukung sang istri hingga kasus tersebut terselesaikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro menyebut, pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman,” katanya. Jumat (5/8/2022).

B ternyata sudah dilaporkan oleh dua orang.

Keduanya pun mengaku sebagai korban.

"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Hamzah Arfah, Tribun Jatim/Hanif Manshuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini