TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun di Lamongan, Jawa Timur dirudapaksa mantan pacarnya.
Remaja tersebut bahkan kini hamil enam bulan.
Korban lalu membuat laporan ke polisi ditemani suaminya.
P (14), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, melaporkan mantan pacarnya berinsial B (18).
B diduga telah merudapaksa P hingga membuat korban hamil enam bulan.
Ditemani sang suami, P melaporkan B ke Polres Lamongan pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Mengutip dari Tribun Jatim, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi saat P duduk di bangku kelas 2 SMP.
Sementara BM duduk di bangku kelas 3 SMK.
Saat itu, P diundang oleh B datang ke rumahnya.
Di rumah tersebut, B memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Karena tidak bisa berbuat apa-apa P akhirnya menuruti pelaku.
Aksi persetubuhan tersebut berulang hingga 10 kali sampai membuat korban kini hamil enam bulan.
"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021,” kata P, mengutip Kompas.com.
Korban pun memutuskan untuk keluar dari sekolah setelah tahu dirinya hamil.