Pada kemasan obat tersebut, terdapat beberapa keterangan yang mencantumkan waktu obat tersebut di produksi dan kedaluwarsa
Obat tersebut memiliki nomor registrasi GBl0920936436A1, dengan waktu pembuatan bulan April 2018 dan kedaluwarsa pada April 2020.
Akibat hal itu Wati pun menyesalkan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang telah lalai dalam mengawasi obat-obatan yang disalurkan kepada masyarakat.
Pasalnya, penyaluran imunisasi tersebut dilakukan dalam rangka gelaran Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), yang merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Jujur saya sangat menyesalkan obat yang diberikan ke anak saya itu ternyata kedaluwarsa dan khawatir jangan-jangan suntik imunisasi ke anak saya juga ternyata udah kedaluwarsa juga," kata dia.
"Kok bisa sih Dinkes Kota Tangerang enggak ada pemeriksaan masa berlaku obat-obatan, ini kan program pemerintah dan kemarin bapak Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dateng langsung pas membuka imunisasi di Karang Tengah ini," jelas Wati.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul KRONOLOGI Balita di Tangerang Diberi Obat Kedaluwarsa Tahun 2020, Suntikan Imunisasi Diduga Expired