Kasus Gus Samsudin dengan Pesulap Merah
Dikutip dari Tribunnews, ratusan warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggereduk padepokan milik Gus Samsudin pada Minggu (31/7/2022).
Para warga ingin praktik pengobatan spiritual itu ditutup.
"Jadi kenapa warga sampai menghendaki penutupan padepokan Gus Samsudin karena kegaduhan ini ternyata telah menyeret nama desa kami."
"Desa Rejowinangun di-bully warganet di media sosial karena padepokan itu berada di desa kami," terang Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto.
Warga menilai praktik perdukunan beragama yang dijalankan Gus Samsudin merugikan banyak orang.
Sebelumnya, Pesulap Merah menyebutkan bahwa pengobatan spiritual yang dilakukan Gus Samsudin palsu.
"Kata warga, beberapa pasien mengeluhkan masalah praktik yang dijalankan Gus Udin (Samsudin)," tutur Bhagas.
Warga dan Gus Samsudin pun mengikuti mediasi di Kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).
Bhagas menuturkan bahwa padepokan Gus Samsudin itu sepakat ditutup sementara.
"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," tuturnya.
Selain itu, Gus Samsudin juga melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
Ia juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan."