TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum.
Oknum polisi tersebut kepergok membobol ATM, bersama dua temannya.
Adapun identitasnya yakni Briptu MK (26), bertugas di Polres Empat Lawang.
Peristiwa itu terjadi di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (14/8/2022) subuh.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat melakukan olah TKP anggota mengamankan beberapa barang bukti di antaranya mobil taft, tas, ransel dan kaus polisi," kata Kasat Reskrim Lubuklinggau, AKP M Romi, Senin (15/8/2022), dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi
Kronologi Kejadian
Aksi pembobolan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, ada warga yang melintas hendak ke pasar memergoki aksi pelaku.
Jon, warga setempat, mengaku tak mengetahui pasti kejadian tersebut.
Dia baru tahu kejadian itu setelah banyak warga sekitar yang berkerumun di lokasi kejadian.
"Kami bangun sudah banyak orang, awalnya yang melihat orang mau ke pasar, melihat ATM sudah di luar langsung berhenti," katanya.
Ketagihan Judi Online
Dikutip dari Tribun Sumsel, Briptu MK membobol ATM karena ketagihan judi slot.
"Saya bobol ATM karena untuk bayar utang judi online," ujarnya, Senin.
Dia mengaku sudah dua kali melakukan percobaan membobol ATM.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Aksi pertama dilakukan di Pemda Kabupaten Empat Lawang, namun gagal.
"Gagal karena tidak bisa dibuka saat itu saya sendirian, kedua baru di Lubuklinggau ini (ketangkap)," ungkapnya.
Saat melancarkan aksinya, Briptu MK dan dua temannya menutup CCTV dengan cat semprot.
"Sekitar pukul 04.30 WIB, kamis masuk dengan mematikan semua saluran listrik."
"Semuanya kami lakukan secara spontan datang langsung, tidak melakukan pemantauan dahulu," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Hepronis)