TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi melepas garis polisi di rumah lokasi dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Hari ini Kamis (18/8/2022) genap setahun kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Setahun Berlalu, Yosef Minta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diungkap, Singgung Beban Psikis
Keduanya ditemukan tewas tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi hingga kini belum berhasil mengungkap penyebab ibu dan anak tersebut tewas. Polisi kemudian dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden.
Yosep meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Kedua Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di-peti es-kan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Baca juga: Sempat Diamankan Polisi Karena Berada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, ABK Ini Dilepaskan
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Diwakafkan jadi masjid
Usai menerima kunci rumah dari Polda Jabar, Yosep mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut jadi tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.
Mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang 6 Kali Datangi Kerabat Lewat Mimpi, Ini yang Disampaikan
" Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Daftar barang belum kembali
Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga. Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Amankan Seseorang Berinisial S di Jakarta
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Sementara itu, rumah yang menjadi saksi bisu tewasnya sosok ibu dan anak di Jalancagak Subang ini sudah resmi dikembalikan kepada pihak keluarga korban.
"Rumah (TKP) ini diserahkan kembali oleh penyidik dari Polres Subang dan Polda Jabar kepada pihak keluarga, terlihat Yosep dan Yoris sangat ceria dan langsung membersihkan halaman rumah yang ditumbuhi rumput ilalang selama setahun ini," ucapnya.
Penyidik masih bekerja
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik masih bekerja mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, meski saat ini rumah yang menjadi lokasi kejadian sudah dilepas garis polisinya dan diserahkan kembali ke keluarga, tidak memengaruhi proses penyelidikan.
Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Pembunuhan Berawal Kesalahpahaman Pelaku pada Korban
"Penyelidikan tetap dilakukan, itu (penyerahan TKP) sudah dilakukan pertimbangan bahwa bukti-bukti semuanya yang ada di TKP sudah diambil," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (18/8/2022).
Meski sudah dapat digunakan lagi oleh keluarga korban, kata dia, penyidik bisa saja datang kembali jika dibutuhkan untuk penyelidikan.
"Tetap dibutuhkan pada saatnya, tetapi terkait segala macam bukti-bukti yang diperlukan penyidik sudah diambil duluan," katanya.
"Penyelidikannya tetap berjalan, ini merupakan pemenuhan dari pihak keluarga, keluarga membutuhkan itu tapi segala hal terkait dengan peristiwa sudah diamankan," tambahnya.
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban
dan
KASUS Subang Sudah Setahun, Ini Komentar Terbaru Polisi, Singgung Soal TKP, Yosef Minta Hal Ini