TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok dan profil Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prof. Karomani lahir pada 30 Desember 1961 di Pandeglang, Banten.
Ia memiliki seorang istri bernama Enung Juhartini yang berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Prof. Karomani mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten.
Kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP YPP Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten dan lulus pada tahun 1975.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan SLTA di Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Pandeglang jurusan Sekolah Dasar, dikutip dari laman Unila.
Baca juga: Pernah Buat Nota Kesepahaman Antikorupsi Bersama KPK, Rektor Unila Kena OTT
Ia lulus SLTA pada tahun 1982.
Prof. Karomani kemudian melanjutkan kuliah sarjana Strata 1 di IKIP Bandung dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1987, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Padjajaran dan mengambil jurusan Ilmu Sosial.
Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.
Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.
Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.
Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.
Baca juga: Kemendikbud dan Unila Tanggapi soal Rektor Karomani Terjaring OTT KPK: Tunggu Hasil Pemeriksaan
Rektor Periode 2019-2023