TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Wang Zhenqian, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di Jakarta.
Pemindahan WNA Wang Zhenqian ini untuk memudahkan proses pendeportasian ke negaranya.
Wang Zhenqian dibawa Rudenim Manado menuju Jakarta dengan menumpang Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA601.
Setibanya di Bandara Sokarno Hatta, Wang Zhenqian langsung menuju Klinik Medistra Wisma Aldion.
Baca juga: Sadis, WNA Cina Ditikam Orang Tak Dikenal di Cengkareng, Polisi Buru Pelaku, Aksinya Terekam CCTV
Dia langsung dilakukan Swab PCR untuk melengkapi persyaratan yang diwajibkan.
Selanjutnya bersama petugas menuju ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan penyerahan.
Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai maka dilakukan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Deteni.
Kemudian deteni tersebut dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Petugas Ruang Detensi Imigrasi Ditjenim yang melakukan pemeriksaan setelah menyatakan aman dan tidak ada barang bawaan yang berbahaya, Wang Zhenqian dimasukkan ke dalam ruang detensi.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Roberthus Sidharta mengatakan kegiatan ini dilakukan agar deteni tersebut bisa lebih mudah untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta terkait dengan pendeportasian/pemulangan ke negara asalnya.
"Proses pemindahan deteni dari Rumah Detensi Imigrasi Manado ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku," jelasnya. (Ren)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Identitas WNA China yang Dipindahkan Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Dirjen Imigrasi