TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 12 tahun di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Dia menjadi korban rudapaksa oleh lima pemuda.
Adapun identitas masing-masing pelaku yakni, AK (20), VL (19), JM (25), C (17), dan V (16).
Perbuatan asusila itu terjadi di Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Minggu (21/8/2022).
Kelima pelaku telah diringkus aparat kepolisian.
"Mereka diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara, beberapa saat setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Cerita Pilu Gadis 12 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda di Tomohon, Ayah Temukan Korban Terbaring Lemah
Kejadian memilukan yang dialami gadis itu bermula saat ia mendatangi rumah salah satu pelaku yakni AK, Minggu (21/8/2022).
Saat itu, korban diajak kedua temannya, dikutip dari Tribun Manado.
Tujuannya adalah ingin bertemu dengan VL, yang merupakan pacar dari teman korban.
Ternyata di rumah itu sudah ada AK, JM, VL, dan V.
Karena korban dan teman-temannya tiba, JM lantas pergi membeli minuman keras (miras).
Mereka lantas pesta miras di rumah tersebut.
Di tengah pesta miras, kedua teman korban langsung pulang.
Sementara korban ditinggalkan begitu saja di rumah AK.